Gerakhukum.com – Bandung Barat – Sebuah bangunan sederhana berdinding triplek yang berada di sebuah gang kecil di Jalan Letkol G.A. Manulang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G yang telah lama dikeluhkan masyarakat, Rabu (8/7/26).
Dugaan itu mencuat ketika awak media melakukan penelusuran di seputaran lokasi tersebut. Dari hasil pantauan, terlihat sejumlah pria muda keluar masuk gang yang mengarah ke bangunan sederhana tersebut. Aktivitas itu kemudian mendorong awak media melakukan penelusuran lebih lanjut.
Di lokasi, seorang pemuda yang diduga melayani transaksi penjualan obat keras golongan G disebut menawarkan harga kepada calon pembeli.
“Tramadol Rp5.000 per butir,” ucap pria tersebut kepada awak media.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Padalarang. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Padalarang, IPDA Endang Eris K., S.H., bersama awak media langsung bergerak menuju lokasi.
Namun, sesampainya di lokasi, kondisi yang sebelumnya ramai mendadak berubah. Tidak terlihat adanya aktivitas maupun orang yang diduga terlibat dalam transaksi. Bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran pun tampak kosong.
“Kami akan melakukan pemantauan yang serius terhadap lokasi ini karena memang sudah meresahkan masyarakat,” ujar IPDA Endang Eris K. di lokasi.
Ia juga mengapresiasi informasi yang diberikan oleh awak media sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan dugaan peredaran obat keras ilegal.
Lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi sasaran penindakan. Sebelumnya, aparat Polsek Padalarang juga pernah melakukan penggerebekan di tempat yang sama. Namun, pola yang terjadi selalu serupa: saat petugas tiba, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras sudah tidak ditemukan.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin lokasi yang beberapa saat sebelumnya diduga masih aktif bertransaksi, mendadak kosong setiap kali aparat melakukan penindakan? Apakah para pelaku selalu lebih dahulu mengetahui adanya operasi, atau terdapat pola lain yang membuat mereka dapat menghilang sebelum petugas tiba?
Pertanyaan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat dijawab melalui penyelidikan yang mendalam oleh aparat penegak hukum. Masyarakat berharap dugaan jaringan peredaran obat keras golongan G di wilayah Padalarang dapat diungkap hingga ke aktor utama, sehingga peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai membahayakan generasi muda tidak terus berulang.
(Red)
